Pengalaman Pertama

Diposting oleh Admin | 05.38 | 0 komentar »

Wahhh ampuuuuuhhhhh bener. Nggak nyangka ikut uang panas dapatnya segini banyaknya. Lihat saja Blogku ini. Bener2 lumayan kan buat seorang pemula yang baru bisa bikin blog. Dan yang lebih ampuh lagi alias ajib adalah dah dapat ilmu dari ebook, dapet duit lagi hehehehe.

Bener lho fren. dulu aku tuh nyari2 soal bagaimana biar tambah keren saja. Punya Blog bagus kayak yang dah belajar tahunan. Ehhhh nyari kemana2, akhirnya ketemu sama uangpanas ini. Bagaimana gak sip. Dah tambah keren, tambah kaya lagi hehehe (sorri bukannya mau sombong neh..).

Pertama kali sih bingung juga, Karena sebutannya uang panas (dikirain yang haram2) tdrnyata, yang dimaksud uang panas tuh: ebooknya hebat dan duitnya wow lebih hebat lagi. Sering2 lah mampir kesini. Nanti tak ceritakan pengalamanku bersama uang panas, Atau pengin bergabung saja, biar sama2 hidup senang hehehe. Ikut Gabung Ah

Korupsi

Diposting oleh Admin | 07.17 | | 1 komentar »

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:
* perbuatan melawan hukum;
* penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
* memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
* merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;


Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
* memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
* penggelapan dalam jabatan;
* pemerasan dalam jabatan;
* ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
* menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.


Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.

Ingin tahu cara kaya tanpa korupsi, klik disini